You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Dilakukan Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Bayar Lahan Eks Kedubes Inggris Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris tahun ini. Karena jika tidak segera dibayarkan maka pihak kedutaan akan menjual ke pihak lainnya.

Target mereka tahun ini sudah harus dibayarkan, kalau tidak mereka akan jual ketempat lain

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihak kedutaan memberikan batas waktu hingga akhir tahun. "Target mereka tahun ini sudah harus dibayarkan, kalau tidak mereka akan jual ketempat lain," kata Heru, Sabtu (13/8).

Menurut Heru, selama ini kendala yang dihadapi dalam pembelian lahan tersebut yakni mengenai notaris. Karena biaya jasa notaris juga dimasukan dalam appraisal lahan. Pihak Kedubes Inggris meminta keringanan untuk biaya notaris tersebut. Mengingat biaya yang diajukan cukup besar yakni 0,8-1 persen dari harga pembelian, atau senilai Rp 4,7 miliar.

Proses Pembelian ‎Lahan Eks Kedubes Inggris Tahap Negosiasi

"Mereka minta supaya ada kemudahan lah. Jadi Dinas Pertamanan sudah mau segera beli. Kemarin hitung-hitungannya kan mengenai notaris," katanya.

Namun saat ini kendala tersebut sudah bisa diatasi. Karena biaya notaris tersebut sudah dikoreksi oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Diharapkan dalam waktu dekat pembayaran sudah bisa dilakukan.

"Ini sudah mau dibayarkan, tinggal membereskan sedikit administrasi di Dinas Pertamanan," ucapnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar appraisal lahan eks Kedubes Inggris dihitung ulang. Karena nilai 0,8-1 persen yang diajukan laporan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tidak masuk akal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10813 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye968 personBudhi Firmansyah Surapati