You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Lahan Eks Kedubes Inggris Dilakukan Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Bayar Lahan Eks Kedubes Inggris Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris tahun ini. Karena jika tidak segera dibayarkan maka pihak kedutaan akan menjual ke pihak lainnya.

Target mereka tahun ini sudah harus dibayarkan, kalau tidak mereka akan jual ketempat lain

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihak kedutaan memberikan batas waktu hingga akhir tahun. "Target mereka tahun ini sudah harus dibayarkan, kalau tidak mereka akan jual ketempat lain," kata Heru, Sabtu (13/8).

Menurut Heru, selama ini kendala yang dihadapi dalam pembelian lahan tersebut yakni mengenai notaris. Karena biaya jasa notaris juga dimasukan dalam appraisal lahan. Pihak Kedubes Inggris meminta keringanan untuk biaya notaris tersebut. Mengingat biaya yang diajukan cukup besar yakni 0,8-1 persen dari harga pembelian, atau senilai Rp 4,7 miliar.

Proses Pembelian ‎Lahan Eks Kedubes Inggris Tahap Negosiasi

"Mereka minta supaya ada kemudahan lah. Jadi Dinas Pertamanan sudah mau segera beli. Kemarin hitung-hitungannya kan mengenai notaris," katanya.

Namun saat ini kendala tersebut sudah bisa diatasi. Karena biaya notaris tersebut sudah dikoreksi oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Diharapkan dalam waktu dekat pembayaran sudah bisa dilakukan.

"Ini sudah mau dibayarkan, tinggal membereskan sedikit administrasi di Dinas Pertamanan," ucapnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar appraisal lahan eks Kedubes Inggris dihitung ulang. Karena nilai 0,8-1 persen yang diajukan laporan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tidak masuk akal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close